KPK Sita Klinik Kesehatan Bupati Hulu Sungai Utara dan 1 Unit Mobil Ketua DPRD
GTOPNEWS.COM - KPK menyita satu bidang tanah dan
bangunan milik Abdul Wahid, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan
Selatan. Tanah itu terletak di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah. Penyitaan
tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek-proyek barang/jasa di Dinas
PUPR yang menjerat Bupati Wahid.
Dalam kasus itu, KPK juga menyita 1 unit mobil milik Ketua DPRD Hulu
Sungai Utara (HSU) Almien Ashar Safari. Almien adalah anak Bupati Abdul
Wahid.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tanah di Amuntai itu belakangan
diketahui digunakan untuk klinik kesehatan.
"Tim penyidik KPK, Rabu (24/11/2021)
menyita bangunan dan tanah milik tersangka AW di Paliwara, Amuntai Tengah,"
kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(25/11/2021).
Sebelumnya terkait perkara itu, penyidik KPK juga
menyita 1 unit mobil dari Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Ia mengatakan barang sitaan itu segera dikonfirmasi dengan para saksi terkait
dengan perkara yang menjerat Bupati Wahid.
Kini KPK masih terus mengumpulkan barang bukti (BB) lain untuk
melengkapi berkas perkara sang bupati tersebut.
KPK menahan Abdul Wahid di Rutan KPK Jakarta. Ia ditahan setelah
ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap proyek-poyek pengadaan
barang/jasa di Dinas PUPR. Tersangka Abdul Wahid diduga menerima suap totalnya
Rp 18,9 miliar.
Sebelumnya KPK menetapkan Plt Kadinas PUPR HSU, Maliki dan kontraktor Marhaini
dan Fachriadi sebagai tersangka dari pihak swasta. (syam/TN)
Post a Comment