Mantan Menteri Pertanian Amran Diperiksa KPK terkait Kasus Tambang Bupati Konawe Utara
GTOPNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman telah diperiksa penyidik KPK di Mapolda Sulawesi Tenggara, Kamis (18/11/2021). Dia diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dari kasus yang menjerat Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.
Plt Jubir KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, bahwa eks Mentan RI itu adalah
Direktur PT Tiran Indonesia yang bergerak di pertambangan nikel.
‘’Yang bersangkutan didengar keterangannya dalam kasus dugaan suap pemberian
izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi dan izin usaha pertambangan
operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014,’’ kata Ipi di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2021).
Amran juga dikonfirmasi penyidik KPK terkait
kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara.
Pemeriksaan Amran kali ini merupakan
pemanggilan ulang. Sebelumnya dia tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK
dengan alasan ada tugas mendesak yang tak dapat ditinggalkan. Maka yang
bersangkutan minta dijadwalkan ulang.
Sebelumnya KPK menetapkan mantan Bupati
Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka korupsi pemberian izin
pertambangan di Pemkab itu. Perbuatan tersangka diduga merugikan negara sebesar
Rp 2,7 triliun.
Perbuatan itu dilakukan Aswad saat
menjabat Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan 2011-2016. Dia diduga memberikan
izin pertambangan dengan cara melawan hukum.
Aswad sendiri diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan nikel sebesar Rp
13 miliar. (syam/TN)
Post a Comment