Menteri Luhut dan Erick Dilaporkan Bisnis Tes PCR, KPK Segera Telaah - GROBOGAN TOP NEWS

Menteri Luhut dan Erick Dilaporkan Bisnis Tes PCR, KPK Segera Telaah

 

GTOPNEWS.COM - KPK segera menelaah laporan dugaan bisnis tes PCR oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Maves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir sesuai Pasal 19 dan Pasal 11 Undang-Undang KPK.

Direktur Penyidikan KPK  Setyo Budiyanto mengatakan, penelaahan itu terkait kewenangan apakah laporan tersebut merupakan kewenangan KPK sesuai Pasal 19, Pasal 11 Undang-undang KPK, apa tidak.

‘’Hal itu yang paling penting," kata Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Ia mengatakan hal itu menanggapi aduan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tentang dugaan keterlibatan Menko Maves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis tes PCR.

Setyo mengatakan jika sesuai dengan tupoksi KPK, maka hasil telaah itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dan permintaan data serta informasi.

Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan verifikasi data ke pihak terkait.

Dijelaskan verifikasi data merupakan tahapan penting dalam mengidentifikasi pokok aduan sesuai undang-undang. Hal itu diperlukan untuk menentukan apakah pelaporan yang diadukan masuk ke ranah KPK atau tidak. (syam/TN)
Menteri Luhut dan Erick Dilaporkan Bisnis Tes PCR, KPK Segera Telaah Menteri Luhut dan Erick Dilaporkan Bisnis Tes PCR, KPK Segera Telaah Reviewed by samsul huda on November 04, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD