Seorang Anggota DPRD Banjarnegara Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Budhi Sarwono
GTOPNEWS.COM - Moch Rachmaudin, anggota DPRD Banjarnegara, Jateng, mangkir dari panggilan penyidik KPK. Sedianya dia akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Bupati Budhi Sarwono terkait suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
‘’Yang bersangkutan
tidak datang tanpa keterangan yang jelas,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2021).
Rencananya KPK segera
menjadwal ulang pemanggilan itu. Terkait dengan hal tersebut pihaknya
mengingatkan yang bersangkutan agar kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
‘’Kami berharap Rachmaudin memenuhi panggilan KPK dan
kooperatif menjelaskan terkait kasus yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi
Sarwono,’’ ujarnya.
Kemarin pemeriksaan saksi-saksi itu berlangsung di
Perwakilan BPK Jalan HOS Cokroaminoto Yogyakarta.
Saksi Hana Pur Dwiatmoko selaku kontraktor yang
mendapatkan jatah proyek dari Bupati Budhi hadir dan menjelaskan tentang pelaksanaan
lelang dan permintaan fee 10 persen oleh Bupati Budhi.
Bupati Banjarnegara
Budhi Sarwono telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi terkait
proyek – proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Bupati Budhi diduga
turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek – proyek itu di Pemkab
Banjarnegara baik langsung maupun tidak langsung. Budhi dijerat bersama Kedy
Afandi selaku orang kepercayaan Budhi. (syam/TN)
Post a Comment