Tak Menutup Kemungkinan Bupati HSU Jadi Tersangka Baru Dalam Kasus Jual Beli Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

Tak Menutup Kemungkinan Bupati HSU Jadi Tersangka Baru Dalam Kasus Jual Beli Jabatan

GTOPNEWS.COM – Tidak menutup kemungkinan, KPK menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan Abdul Wahid sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan jual beli jabatan.

Kemungkinan itu terungkap setelah ditemukan fakta penyidikan bahwa Plt Kadinas PUPR Hulu Sungai Utara Maliki mengeluarkan sejumlkah uang untuk menduduki jabatan tersebut.

‘’Fakta ini akan dikembangkan setelah kasus suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR Hulu Sungai Utara selesai. Kasus itu menjerat Bupati Abdul Wahid,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/11/2021).  

Ia mengatakan, saat ini KPK fokus pada penyidikan kasus suap proyek-proyek di Pemkab Hulu Sungai Utara dulu. Setelah pemberkasan kasus ini selesai, KPK baru mengembangkan ke yang lain.

Sementara itu anggota DPRD Tabalong Fraksi PDIP Rini Irawanty (Jamela), Senin (22/11) dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan
terkait perkara itu, penyidik KPK juga memanggil 15 saksi lainnya. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara.

Saksi – saksi itu adalah Gusti Iskandar (PT Khuripan Jaya), Erik Priyanto (Direktur PT Putera Dharma Raya),
Khairil (Direktur CV Aulia Putra),
Kariansyah/Haji Angkar (Direktur CV Khuripan Jaya), Akhmad Farhani alias H Farhan (Direktur PT Surya Sapta Tosantalina),  Akhmad Syaiho (Karyawan PT Cahya Purna Nusaraya)
, Rohana (PNS di Dinas PTSP dan Penanaman Modal Kabupaten Hulu Sungai Utara), Wahyuni (Swasta), dan
Heri Wahyuni (Eks Plt Kepala BKPP Kabupaten Hulu Sungai Utara).

Kemudian Ratna Dewi Yanti (Konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang), Muhammad Mathori (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten HSU, Lukman Hakim (Swasta), Anshari alias Ahok (Swasta),
Baihaqi Syazeli (Swasta) dan Hidayatul Fitri (Swasta).


Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR daerah itu. Bupati Wahid diduga menerima suap Rp 18,9 miliar dari kontraktor melalui Plt Kadinas PUPR Maliki. Kini keduanya meringkuk di Rutan KPK di Jakarta. (syam/TN
Tak Menutup Kemungkinan Bupati HSU Jadi Tersangka Baru Dalam Kasus Jual Beli Jabatan  Tak Menutup Kemungkinan Bupati HSU Jadi Tersangka Baru Dalam Kasus Jual Beli Jabatan Reviewed by samsul huda on November 22, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD