15 Anggota DPRD Muara Enim Atur Lelang Proyek di Dinas PUPR sejak Perencanaan di Pemkab - GROBOGAN TOP NEWS

15 Anggota DPRD Muara Enim Atur Lelang Proyek di Dinas PUPR sejak Perencanaan di Pemkab

 

GOPNEWS.COM – Sedikitnya 15 orang anggota DPRD Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan KPK di beberapa Rutan di Jakarta. Mereka ditahan setelah ditetapkan lembaga anti rasuah itu, sebagai tersangka tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR Muara Enim tahun anggaran (TA) 2019.

‘’Diduga TPK itu dilakukan sejak dari proses perencanaan di Pemkab,’’ kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, (14/12/2021).

Dari 15 tersangka ini, 10 orang di antaranya merupakan eks anggota DPRD Muara Enim. Selebihnya 5 orang tercatat masih menjabat sebagai anggota DPRD daerah itu.

Dari hasil pengusutan, 15 orang tersangka itu, mencari keuntungan untuk diri sendiri melalui proses persetujuan APBD dan penentuan para pemenang lelang proyek – proyek yang ditenderkan di Dinas PUPR Muara Enim.

"Calon pemenang lelang dimintai fee lebih dulu. Atau dikenal dengan istilah ijon proyek. Ijon ini berlangsung saat penetapan APBD tahun anggaran 2019," kata Alex.

Ia mengatakan lelang yang dibuka Bagian Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemkab hanya bersifat formalitas saja. Karena persoalan nonteknisnya (pungutan-red), sudah diatur DPRD, Dinas PUPR, Bagian ULP dan pihak terkait lainnya.

"Ternyata lelangnya sarat masalah. Harga satuannya sama sekali tidak kompetitif. Bahkan  besar kemungkinan dimark up,’’ ujarnya.

Pendek kata lelang proyek-proyek itu dari hulu ke hilir bermasalah. Karena saat proses perencanaan sampai pelaksaan proyek-proyek tersebut sudah diatur anggota DPRD tadi dengan Dinas PUPR, Bagian ULP Pemkab dan pihak-pihak terkait. (syam/TN)

15 Anggota DPRD Muara Enim Atur Lelang Proyek di Dinas PUPR sejak Perencanaan di Pemkab 15 Anggota DPRD Muara Enim Atur Lelang Proyek di Dinas PUPR sejak Perencanaan di Pemkab Reviewed by samsul huda on December 16, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD