Diduga Terlibat Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Dicegah ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

Diduga Terlibat Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Dicegah ke Luar Negeri

 

GTOPNEWS.COM – Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah di   Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dicegah KPK melalui Imigrasi ke luar negeri. Dia  dicegah karena diduga terlibat kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.

"Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kita cegah dilarang bepergian ke luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

KPK sebelumnya tengah mengembangkan perkara suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021 yang menjerat Bupati Kolaka Timur.

Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto baru sebulan dipecat dari jabatannya, te[atnya 19 Noveber 2021. Dia kemudian dialihtugaskan menjadi dosen IPDN dan lalu disebut-disebut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kapuspen Kemendagri Benni Irawan membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa Ardian telah diberhentikan dari jabatannya dan kemudian ditugaskan menjadi dosen di sebuah IPDN. Yang bersangkutan diberhentikan karena terlibat kasus yang kjini ditangani KPK.

Terkait dengan kasus itu, KPK telah mengadakan penggeledahan di kediaman Eks Dirjen Kemendagri itu. Beberapa dokumen penting diduga terkait dengan perkara disita untuk barang bukti.

Namun Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan nama tersangka dalam kasus itu. Meskipun di persidangan Nurdin Abdullah dan kasus Kolaka Timur yang bersangkutan disebut-sebut terlibat suap.

"Mengenai siapa tersangka dan kronologi perkaranya, nanti kita jelaskan melalui konferensi pers," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Diduga Terlibat Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Dicegah ke Luar Negeri Diduga Terlibat Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Dicegah ke Luar Negeri Reviewed by samsul huda on December 29, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD