Diduga Terlibat Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Dicegah ke Luar Negeri
GTOPNEWS.COM – Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dicegah KPK melalui Imigrasi ke luar negeri. Dia dicegah karena diduga terlibat kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.
"Untuk kepentingan penyidikan, yang
bersangkutan kita cegah dilarang bepergian ke luar negeri," kata Wakil
Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
KPK sebelumnya tengah mengembangkan perkara suap pengajuan pinjaman dana
Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021 yang menjerat Bupati
Kolaka Timur.
Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto baru sebulan dipecat dari jabatannya,
te[atnya 19 Noveber 2021. Dia kemudian dialihtugaskan menjadi dosen IPDN dan lalu
disebut-disebut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kapuspen Kemendagri Benni Irawan membenarkan hal itu. Ia mengatakan
bahwa Ardian telah diberhentikan dari jabatannya dan kemudian ditugaskan
menjadi dosen di sebuah IPDN. Yang bersangkutan diberhentikan karena terlibat
kasus yang kjini ditangani KPK.
Terkait dengan kasus itu, KPK telah mengadakan penggeledahan di kediaman
Eks Dirjen Kemendagri itu. Beberapa dokumen penting diduga terkait dengan
perkara disita untuk barang bukti.
Namun Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan
nama tersangka dalam kasus itu. Meskipun di persidangan Nurdin Abdullah dan
kasus Kolaka Timur yang bersangkutan disebut-sebut terlibat suap.
Post a Comment