Istri Bupati Banjarnegara Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi yang Jerat Suaminya
GTOPNEWS.COM - Marwiyah, istri Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijadwalkan diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya, yaitu dugaan
suap pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018
dan gratifikasi.
"Yang bersangkutan dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dari
tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantonya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).
KPK juga memanggil tiga orang pihak swasta yaitu Subur Wiyono, Eman
Setyawan dan Indra Novento untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka Budhi Sarwono.
Sebelumnya KPK menduga Budhi menerima commitment fee dari pemborong di
Pemkab Banjarnegara Rp 2,1 miliar.
Budhi diduga berperan aktif dalam lelang proyek-proyek infrastruktur di
Dinas PUPR dengan membagi paket pekerjaan, mengikutsertakan perusahaan milik
keluarga dan mengatur pemenang lelang.
Namun usai diperiksa Budhi membantah bahwa pihaknya menerima fee Rp 2,1
miliar dari pemborong di Pemkab Banjarnegara. Ia malah meminta KPK membuktikan
adanya pemberian uang dari pemborong kepada dirinya.
Ia membantah juga sebagai pemilik perusahaan Bumi Redjo. Namun diakuinya perusahaan itu milik
orangtuanya. Meski demikian katanya perusahaan tersebut tidak pernah mengikuti lelang
proyek di Dinas PUPR Banjarnegara. (syam/TN)
Post a Comment