Januari-November 2021, KPK Terima 3.708 Aduan terkait Tindak Pidana Korupsi
GTOPNEWS.COM – Dari Januari sampai November 2021, KPK menerima 3.708 aduan dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi (TPK).
Dilaporkan bahwa aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat.
‘’Sampai dengan 30 November 2021, kami mencatat bahwa KPK telah menerima
3.708 aduan terkait korupsi,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021).
Ia mengatakan dari 3.708 aduan itu, sebanyak 3.673 di antaranya telah
selesai diverifikasi oleh tim pengaduan KPK.
Aduan itu diterima di bagian persuratan KPK. Setelah diregister, aduan tersebut
diverifikasi agar diketahui apakah pengaduan ini sesuai ketentuan UU KPK atau
tidak.
Kemudian ranahnya masuk kedalam tindak pidana korupsi yang menjadi
kewenangan KPK atau tidak.
Kalau sesuai dan unsur pidanya ditemukan,
pihaknya segera menindaklanjuti dengan penyelidikan dan kemudian menyampaikannya
ke publik.
‘’Hal itu kami lakukan karena KPK menyadari bahwa peran serta masyarakat
dalam pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan.
Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan
masyarakat," ujarnya.
Ali menjelaskan dari ribuan aduan itu, terbanyak berasal dari Provinsi
DKI Jakarta, yakni 471 aduan. Dan Jawa Barat sebanyak 332 aduan.
Adapun Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam dan Kalimantan Utara merupakan provinsi
dengan jumlah aduan paling sedikit. Sepanjang 2021 ini, hanya ada 2 aduan dari
Aceh dan 3 aduan dari Kalimantan Utara. (syam/TN)
Post a Comment