KPK 2021 Tetapkan 139 Orang Jadi Tersangka Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK 2021 Tetapkan 139 Orang Jadi Tersangka Korupsi

 

GTOPNEWS.COM - KPK menyelamatkan uang negara Rp 46,5 triliun.

Demikian hasil kinerja KPK tahun 2021 yang disebarkan ke media cetak, elektronik dan media sosial di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).

Dalam laporan itu juga menyebutkan, bahwa KPK telah mengembalikan uang negara Rp 2,6 triliun. Uang tersebut didapat dari
penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dari Rp 2,6 triliun tersebut, sebesar Rp 2,06 triliun di antaranya didapat dari denda, uang pengganti, dan rampasan. Selebihnya Rp 630,3 miliar dari penetapan status dan penggunaan dana hibah.

Namun totalnya tahun 2021 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 46,5 triliun.

Dilaporkan selama 2021 KPK menetapkan tersangka 139 orang. Dan semua tersangka itu ditahan di sejumlah Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta.

Sementara itu, jumlah orang yang melaporkan LHKPN per 1 Desember 2021 ada 377.228 orang dan yang sudah menyampaikan laporan LHKPN 366.671 orang (97,20 persen)

Jika dipersentase, tingkat kepatuhan eksekutif yang melaporkan LHKPN mencapai 89,51 persen. Untuk kepatuhan di BUMN atau BUMD 95,97 persen.

Adapun laporan gratifikasi tahun 2021 mencapai Rp 7,48 miliar. Dari jumlah itu yang ditetapkan sebagai milik negara sebesar Rp 1,8 miliar dan bukan milik negara sebesar Rp 5,6 miliar.

Jumlah pelaporan gratifikasi tercatat 1.838 laporan.

Di bagian lain KPK melaksanakan pendidikan antikorupsi ke anak-anak sekolah di sejumlah daerah di Indonesia.

Jumlah penyuluh antikorupsi dilaporkan 2.014 orang dan jumlah ahli pembangun integritas sebanyak 228 orang. (syam/TN)

KPK 2021 Tetapkan 139 Orang Jadi Tersangka Korupsi KPK 2021 Tetapkan 139 Orang Jadi Tersangka Korupsi Reviewed by samsul huda on December 28, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD