KPK Periksa 4 Anggota Pokja terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY
GTOPNEWS.COM – KPK memanggil delapan orang saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida Pemda DIY APBD Tahun Anggaran 2016-2017.
‘’Saksi-saksi itu diperiksa di Kantor
BPK Perwakilan Yogyakarta,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya
di Jakarta, Rabu (1/1/2021).
Mereka adalah PNS Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Andi
Kurniawan, empat anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun 2016
Djoni Arifin, Suswihadi, M Rasyid Budiman, dan Taufan Abdi Soelaiman serta tiga
pihak swasta Yulika Anggraini, Thomas Hartono, dan Yasinta Arintarini.
Pihaknya memastikan penyidikan kasus itu
terus berjalan. Buktinya kata Ali Fikri, Tim Penyidik KPK tengah meluncur ke Yogyakarta
melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala
Krida.
Ia mengatakan bahwa saat ini KPK belum
dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja
pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
‘’Mengenai konstruksi perkara dan
pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diumumkan saat dilakukan upaya
paksa melalui penangkapan maupun penahanan,’’ ujarnya.
Dalam kasus itu, KPK telah menggeledah Kantor
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Dari penggeledahan itu, Tim penyidik KPK
mengamankan dokumen kontrak terkait dengan perkara. (syam/TN)
Post a Comment