KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara terkait Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono
GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Edy Purwanto diperiksa
sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan Bupati Budhi Sarwono dan
tersangka lainnya.
‘’Pemeriksaan itu terkait
dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan barang/jasa di Dinas
PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan gratifikasi,’’ kata Plt Jubir KPK
Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(2/12/2021).
Ia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan secara jemput
bola di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan
untuk mempercepat jalannya pemberkasan kasus yang menjerat Bupati Budhi.
Penyidik KPK juga memeriksa ASN Pemkab Banjarnegara
dan beberapa kontraktor di daerah itu. Mereka adalah Tatag Rochyadi (ASN),
Heron Kristanto (pensiunan ASN).
Kemudian Nursidi Budiono (staf administrasi PT
Bumiredjo dan Direktur CV Karya Bhakti), Waluyo Edi Sujarwo (Direktur CV Tuk
Sewu), dan Zainal Arifin (Direktur PT Anugrah Setiya Buana).
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, jika ditemukan cukup
bukti berupa penyamaran aset hasil korupsi maka Bupati Budhi dimungkinkan bisa terkena
pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terkait dengan itu penyidik KPK tengah menelusuri
aset-aset Budhi dengan menggali keterangan tersangka, saksi-saksi dan membedah
barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan. (syam/TN)
Post a Comment