Mantan Bupati Banjarnegara Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Budhi Sarwono
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil mantan Bupati Banjarnegara, Jateng Djasri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi. Kasus itu menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS).
Pemeriksaan itu berlangsung di Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas. Diperoleh
keterangan, Djasri diperiksa sebagai saksi dari tersangka Budhi Sarwono.
‘’Selain mantan Bupati Banjarnegara Djasri, penyidik juga memeriksa
beberapa kontraktor dan ASN dari Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Pemkab
Banjarnegara,’’ kata Plt Jubir Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/12/2021).
Kontraktor itu adalah Komisaris PT Dieng Persada Nusantara Firman
Hartowiyono, Direktur PT Purnama Putra
Wijaya Wijilaksono dan Bagian ULP Pemkab Banjarnegara Kartono.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono
sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas
PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi. Saat ini tersangka
bersama orang kepercayaannya Kedy Afandi ditahan di Rutan KPK Jakarta.
Post a Comment