Hakim Itong Protes Atas Penetapan Dirinya sebagai Tersangka dalam Konferensi Pers di Gedung KPK
GTOPNEWS.COM – Konferensi pers di Gedung KPK Jakarta hari ini terasa beda dari sebelum-sebelumnya. Hal itu akibat munculnya protes dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat. Protes itu berlangsung saat Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membacakan penetapan haim itu sebagai tersangka suap perkara di PN Surabaya.
Mengenakan rompi tahanan KPK, Itong tiba-tiba
membalikkan badan, lalu menyanggah pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi .
"Maaf, ini tidak benar, saya tidak
pernah janjikan apapun, ini omong kosong," kata hakim Itong di sela-sela
konferensi pers OTT Hakim di PN Surabaya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis
(20/1/2022) malam.
Protes Itong itu membuat Nawawi berhenti
membacakan konstruksi perkara yang menjerat hakim Itong di PN Surabaya. Setelah
Itong ditenangkan oleh pengawal tahanan KPK, Nawawi baru melanjutkan
pembacaannya.
Hakim Itong saat tiba di Gedung KPK
beberapa jam sebelum konferensi pers, kepada awak media membantah bahwa dirinya
menerima suap dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya.
Dalam konferensi pers itu, KPK menetapkan Hakim Pengadilan Negeri
Surabaya Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan
perkara di PN tersebut.
KPK juga menetapkan panitera pengganti
PN Surabaya Hamdan serta Hendro Kasino selaku pengacara PT Soyu Giri Primedika
(SGP) sebagai tersangka pemberi suap.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka
setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK Rabu, 19 Januari 2022 malam.
(syam/TN)
Post a Comment