Kantor Bupati Penajam Paser Utara Digeledah KPK terkait Kasus Suap Proyek dan Perizinan
GTOPNEWS.COM - Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur digeledah KPK. Penggeledahan berlangsung, Senin (17/1/2022) terkait kasus dugaan suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan lahan sawit dan pemecah batu di Pemkab PPU.
‘’Penyidik KPK hari ini melakukan upaya paksa menggeledah
Kantor Bupati PPU dan beberapa lokasi lainnya di Pemkab PPU,’’ kata Plt Juru
Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Senin (17/1/2022).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti
tambahan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Abdul Gafur dan 5 tersangka
lainnya.
Hasil penggeledahan belum diketahui karena Tim KPK masih
mengumpulkan bukti – bukti yang berhubungan dengan perkara yang tengah disidik.
Namun Ali Fikri menyatakan bahwa mengenai perkembangan kegiatan itu akan diinformasikan
ke publik setelah Tim KPK selesai dari lapangan.
Diperoleh keterangan Tim Penyidik KPK di Pemkab PPU juga
akan mencari bukti-bukti yang mendukung penyidikan terkait uang yang ditemukan saat OTT di mal
Plaza Senayan Jakarta Selatan.
Saat itu Bupati Abdul Gafur ditemukan membawa uang Rp
1 miliar diduga untuk lobi-lobi di Jakarta terkait pemilihan Ketua DPD Partai
Demokrat Kalimantan Timur.
Apakah uang itu ada kaitannya dengan agenda pemilihan Ketua
DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, KPK tengah mendalaminya.
Sebelumnya Bupati
Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan Bendahara DPC Partai Demokrat
Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus
dugaan suap pengadaan barang/jasa dan perizinan lahan sawit di Pemkab PPU.
Dalam kasus itu, KPK juga menjerat Plt Sekda PPU
Mulyadi (MI), Kepala Dinas PUPR Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas
Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi
(AZ) alias Yudi. (syam/TN)
Post a Comment