Kasus Jual Beli Proyek di Pemkab Bursel, Dikembangkan KPK ke Arah Pidana Pencucian Uang
GTOPNEWS.COM - KPK melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks penyelenggara negara Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku.
Penyidikan itu merupakan pengembangan setelah empat hari berturut-turut Tim
KPK menggeledah kantor bupati dan sebagian besar kantor dinas di Pemkab Bursel.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan itu merupakan
pengembangan dari kasus jual beli proyek infrastruktur di Pemkab Buru Selatan
tahun anggaran 2011-2016.
"Mencermati temuan dugaan perbuatan pidana lain terkait proyek
pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bursel, tim penyidik kemudian melanjutkan penyidikan
baru dalam perkara dugaan TPPU," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan KPK menduga pihak yang berperkara telah melakukan
pengalihan secara sengaja harta kekayaannya kepada pihak lain.
Tidak disebutkan jenis harta yang disamarkan dengan cara dialihkan
kepada pihak lain. Juga tidak disebutkan identitas dari pihak lain yang
menerima pengalihan harta penyelenggara negara itu.
Yang pasti katanya, KPK menduga pihak yang berperkara telah melakukan
penempatan, pengalihan, hingga perbuatan lain untuk menyembunyikan dan
menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi
kepada lain.
Ali mengatakan dalam kasus ini, KPK masih mengumpulkan bukti – bukti di
lapangan dengan memanggil dan memeriksa beberapa saksi untuk memenuhi unsur
pidana yang disangkakan.
Sebelumnya KPK mengadakan penyidikan dugaan kasus korupsi di Pemkab Buru
Selatan, Maluku. Dugaan korupsi itu terkait suap proyek infrastruktur tahun
2011-2016. (syam/TN)
Post a Comment