KPK Kembangkan Kasus Suap Proyek Insfrastruktur di Pemkab Tulungagung dan Blitar
GTOPNEWS.COM – Kasus suap proyek –proyek pekerjaan infrastruktur di Pemkab Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur, tengah dikembangkan KPK.
Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo, dan mantan Wali Kota
Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar terjerat kasus suap proyek-proyek pekerjaan
infrastrukur di daerahnya masing-masing.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan saat ini KPK tengah mengembangkan
penyidikan perkara dugaan suap proyek - proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung
dan Blitar.
‘’Penyidikan telah dimulai, namun detailnya kita sampaikan nanti dalam upaya
paksa penangkapan dan penahanan,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Pihaknya memastikan akan selalu menyampaikan kepada publik mengenai perkembangan
penanganan pengembangan perkara tersebut.
KPK meminta masyarakat turut aktif mengawasi jalannya penyidikan perkara
itu. Hal ini dinilai perlu karena sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara.
Sebelumnya Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar disuap kontraktor Susilo
Prabowo. Diduga pemborong itu menyuap keduanya terkait sejumlah proyek di
Tulungagung dan Blitar.
Susilo dilaporkan selalu memenangkan proyek – proyek besar di Pemkab
Tulungagung tahun 2014-2019. Dia diduga memberikan hadiah Rp 1 miliar kepada
Syahri melalui Agung Prayitno, swasta.
Diduga pemberian itu merupakan fee proyek-proyek pembangunan
infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.
Adapun di Blitar, Samanhudi diduga menerima pemberian dari Susilo Rp 1,5
miliar melalui pihak Bambang Purnomo, swasta. Pemberian itu diduga terkait pekerjaan
proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai
kontrak Rp 23 miliar. (syam/TN)
Post a Comment