KPK Segel Ruang Kerja Hakim Itong Isnaeni di Pengadilan Negeri Surabaya
GTOPNEWS - Ruang hakim Itong Isnaeni Hidayat di Pengadilan
Negeri Surabaya, Jatim, disegel KPK. Ruangan itu disegel setelah penghuninya
ditangkap KPK melalui OTT di rumah dinasnya, Rabu (19/1/2022) petang.
Segel
itu bertuliskan ‘’Dalam Pengawasan KPK’’. Kertas segel tersebut dilengkapi
dengan tanggal, bulan dan tahun penyegelan. Bahkan dibubuhi dengan tanda tangan
penyidik KPK
Humas
PN Surabaya Martin Ginting membenarkan bahwa KPK telah menyegel ruang kerja hakim
Itong di lantai empat Pengadilan Negeri Surabaya. Penyegelan itu berlangsung tadi
pagi.
Selain
seorang hakim, dan penitera pengganti, KPK juga menangkap seorang pengacara
Martin
mengatakan hakim dan panitera itu ditangkap di luar jam kerja. Untuk itu pihaknya
mengaku belum mengetahui detailnya. Karena belum dapat informasi tentang berlangsungnya
OTT itu. (syam/TN)
Post a Comment