KPK Sidik Dugaan Korupsi di Pemkab Buru Selatan
GTOPNEWS.COM - KPK tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi korupsi (TPK) di Pemkab Buru Selatan Provinsi Muluku.
Plt Jubir KPK Ali
Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu terkait dengan penerimaan hadiah atau
janji proyek – proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Pemkab Buru Selatan
tahun anggaran 2011-2016.
‘’Saat ini penyidik
KPK diluncurkan ke Pemkab Buru Selatan guna mengadakan penyidikan,’’ kata Ali
Fikri di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Ia mengatakan dalam kasus itu, penyidik KPK telah
menentukan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Namun pihaknya
belum bersedia menyebutkan identitas dari para pihak yang akan dimintai
pertanggungjawaban.
‘’Yang pasti mereka yang disidik adalah pejabat di
Pemkab Buru Selatan,’’ kata Ali Fikri.
KPK akan menetapkan tersangka dari kasus itu saat melakukan
upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK masih meminta
keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. Hal itu
dilakukan untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana tindak pidana korupsi para
pihak dalam kasus tersebut.
‘’Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa
sejumlah saksi,’’ ujarnya.
Pihaknya menyatakan akan menyampaikan setiap
perkembangan perkara ini kepada publik.
Ia berharap publik turut membantu mengawasi perkembangan
perkara itu. Hal ini diperlukan sebagai
bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara. (syam/TN)
Post a Comment