KPK Tangkap 2 Orang Lagi Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
GTOPNEWS.COM - Dua orang ditangkap Satgas KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Keduanya adalah ASN di Pemkab Bekasi dan seorang pengusaha.
‘’Jadi total yang ditangkap dalam OTT di Pemkot Bekasi menjadi 14 orang,’’
kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Kamis (6/1/2022).
Sampai saat ini mereka masih dimintai keterangan penyidik di Gedung KPK
Jakarta.
Dijadwalkan malam ini KPK akan menggelar konferensi pers tentang OTT di Pemkot
Bekasi yang menyeret Wali Kota Rahmat Effendi.
Tidak dijelaskan identitas dari kedua orang yang ditangkap belakangan.
Dalam penangkapan teradap dua orang itu, Satgas KPK mengamankan uang
ratusan juta rupiah diduga terkait suap.
"Uang itu segera disita untuk dijadikan barang bukti (BB)," kata
Ali Fikri.
Belum
diketahui apakah uang itu terkait dengan jual beli jabatan atau suap jual beli
proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Pemkot Bekasi.
‘’Soal itu
nanti kita jelaskan dalam konferensi pers,’’ ujar Ali Fikri. (syam/TN)
Post a Comment