KPK Telaah Laporan Ubedillah soal Gibran dan Kaesang Dalam Bisnis yang Diduga KKN - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Telaah Laporan Ubedillah soal Gibran dan Kaesang Dalam Bisnis yang Diduga KKN

 

GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, bahwa pihaknya akan menelaah terlebih dahulu pelaporan Ubedillah Badrun terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep.

"KPK akan menerima dari siapapun laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik siapapun pelapornya maupun siapapun terlapornya," kata Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Ia mengatakan KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa. KPK hanya akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK dalam menerima pelaporan.

‘’Dalam prosedur itu, KPK punya kewajiban melakukan proses penelaahan lebih dahulu," katanya.

Bila nantinya laporan itu layak dilanjutkan, lanjut Ghufron maka KPK akan menindaklanjuti. Begitu sebaliknya.

"Dari itu kemudian laporan tersebut dipaparkan, apakah layak dilidik (penyelidikan) atau tidak,’’ ujarnya.

Jadi terkait pelaporan itu, menurut Ghufron KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP. Tidak karena siapa yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan.

Wali Kota Solo Gibran mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu. Justru pihaknya mempersilakan agar laporan tersebut dibuktikan benar tidaknya.

"Laporannya kan sudah masuk. Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga," kata Gibran saat di Solo.

Sebelumnya, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. Dia melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme)  pada perusahaan PT BMH, grup bisnis PT SM, yang terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya dinilai tidak jelas penanganannya.

Grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan suntikan dana investasi ke perusahaan Kaesang dan Gibran sebesar Rp 99,3 miliar. (syam/TN)

KPK Telaah Laporan Ubedillah soal Gibran dan Kaesang Dalam Bisnis yang Diduga KKN KPK Telaah Laporan Ubedillah soal Gibran dan Kaesang Dalam Bisnis yang Diduga KKN Reviewed by samsul huda on January 11, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD