OTT Bupati Penajem Paser Utara, KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar dari Tangan Bupati
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gofur Masud (AGM) dan rombongannya di Jakarta dan Pemkab PPU dilakukan atas informasi masyarakat.
‘’Masyarakat melaporkan ada pemberian uang dari kontraktor kepada Bupati
PPU Abdul Gofur terkait pekerjaaan proyek-proyek di Pemkab PPU tahun anggaran
2021-2022,’’ kata Alex dalam konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022) malam.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus
suap pembangunan proyek – proyek fisik di Pemkab PPU dan perizinan.
Alex mengatakan, KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar dan saldo rekening
bank Rp 447 juta dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Pemkab PPU, Rabu
(12/1/2022 pukul 19.00 WIB.
Uang pecahan rupiah itu diduga hasil suap. Uang tersebut ditaruh dalam kopor
dan digunakan Bupati PPU Abdul Gofur untuk belanja di mal plaza Senayan Jakarta
Selatan.
KPK juga menyita barang bukti belanja dalam paper beg yang berisi kemeja,
dan buku tabungan.
Alex mengatakan, Bupati PPU Abdul Gofur ditangkap usai belanja di pusat
perbelanjaan mal plaza Senayan Jakarta Selatan bersama 7 orang rombongannya. Sedangkan
4 orang lainnya ditangkap di Pemkab PPU Kaltim.
‘’Dari 11 orang yang ditangkap, 6 orang di antaranya ditetapkan sebagai
tersangka,’’ ujar Alex.
Mereka langsung ditahan di beberapa rutan yang berbeda di Jakarta. Di
antaranya Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan Jakarta Timur, Rutan Jakarta
Pusat dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. (syam/TN)
Post a Comment