OTT di Pemkab Langkat, KPK Tangkap 7 Orang Termasuk Bupati Perangin Angin
GTOPNEWS.COM - Tim Satgas (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) pukul 19.00 WIB.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tujuh orang yang
ditangkap itu, satu di antaranya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, dan
sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Langkat, serta pihak
swasta.
"Mereka tengah dibawa ke Jakarta usai dimintai
keterangan di Mako Brimob Polda Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Saat ini posisi Bupati Langkat dan rombongannya yang
terkena OTT dalam perjalanan ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan.
‘’Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung
KPK," kata Ali.
Dari pemeriksaan lanjutan
itu, penyidik KPK akan menentukan pihak-pihak yang jadi tersangka dalam OTT
itu.
Wakil Ketua KPK Nurul
Ghufron menambahkan dalam OTT itu, Tim Penindakan KPK mengamankan sejumlah uang
dalam bentuk pecahan rupiah dari tangan bupati. Uang itu diduga dari hasil suap.
"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan
sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata
Ghufron.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum
para terperiksa yang terjaring OTT di Pemkab Langkat. (syam/TN)
Post a Comment