OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya Amankan Lima Orang Terkait Suap Perkara
GTOPNEWS.COM - Tim KPK ternyata tidak hanya mengamankan tiga orang dalam
OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (19/1/2022) malam.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan dalam OTT di Pengadilan Negeri Surabaya itu,
Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 5 orang di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Lima 5 orang yang diamankan itu terdiri dari hakim,
panitera pengganti, pengacara dan swasta," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Ia mengatakan dalam OTT itu Tim KPK juga
mengamankan uang dengan nilai ratusan juta rupiah dalam bentuk pecahan. Uang
tersebut diduga dari suap perkara.
OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya Amankan Lima Orang Terkait Suap Perkara
Reviewed by samsul huda
on
January 20, 2022
Rating:
Post a Comment