Bupati Langkat Diperiksa Penyidik Polda Sumut di Gedung KPK terkait Kerangkeng Manusia
GTOPNEWS.COM - Bupati nonaktif Langkat, Sumut, Terbit Rencana Perangin-angin diperiksa penyidik Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia. Pemeriksaan itu berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
‘’Karena tersangka jadi tahanan kami, maka penyidik Polda Sumut memeriksa
ke KPK,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Bupati Langkat merupakan tersangka KPK terkait kasus dugaan suap jual
beli proyek tahun 2020-2022 di Pemkab Langkat.
Ketika Tim KPK menggeledah kediaman bupati itu, didapati rumah kerangkeng manusia. Oleh bupati dikatakan, rumah tersebut digunakan untuk rehabilitasi korban narkoba.
Ali Fikri mengatakan pemeriksaan itu tak terkait dengan kasus tindak
pidana korupsi yang dilakukan Bupati Langkat yang kini ditahan KPK. Juga tak
terkait dengan penggeledahan KPK di kediaman tersangka Terbit.
"Pemeriksaan itu khusus menyangkut keberadaan karangkeng manusia
yang berada di belakang rumah Bupati Langkat. Itu saja,’’ kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa Bupati Terbit di KPK, Senin
(7/2/2022). Pemeriksaan itu terkait adanya kerangkeng manusia di belakang
kediaman Bupati Langkat yang digunakan untuk rehabilitasi korban narkoba.
Komnas HAM menemukan adanya penyiksaan di tempat kerangkeng itu hingga
menyebabkan 3 orang penghuninya meningal dunia.
Bupati Langkat membantah mendirikan kerangkeng manusia di rumahnya untuk
menyiksa pelaku kejahatan. Menurut Terbit, ruang berjeruji yang berdiri di belakang
rumahnya itu, merupakan tempat pembinaan masyarakat yang kecanduan narkoba.
"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan korban narkoba,"
kata Terbit di KPK, Senin (7/2/2022).
Ia mengatakan pembuatan ruang pembinaan itu, dilakukan atas permintaan
masyarakat. Ia mengaku sebagai tokoh masyarakat di Langkat merasa perlu
membantu korban-korban narkoba dengan membuatkan tempat pembinaan.
"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, karena saya sebagai tokoh
Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba. Jadi sifatnya hanya
membantu warga di sana. Itu saja,’’ ujarnya.
Terbit membenarkan bahwa di tempat pembinaannya itu memang ada penghuni
yang meninggal dunia. Tetapi tidak karena disiksa, melainkan akibat terkena penyakit.
Oleh keluarganya disebut korban narkoba yang meninggal dunia di kerangkeng itu
akibat terkena Covid-19.
"Laporan adanya yang meninggal akibat penganiayaan kita lihat saja
nanti karena karangkeng itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit.
Terbit mengatakan, bahwa tempat pembinaan yang didirikannya itu, tidak
memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu. Tempatnya terbuka dan diketahui
banyak pihak. Dan semua pihak terkait mengetahuinya.
‘’Kalau izin pendiriannya memang tidak ada. Itu bukan tempat
rehabilitasi tapi hanya tempat pembinaan saja," ucap Terbit.
Terbit mengaku tidak mempekerjakan warga yang dibina sebagai buruh kasar
kelapa sawit miliknya. Ia justru memberikan keterampilan penghuninya untuk bekal
setelah keluar dari tempat pembinaan.
Dugaan mengenai perbudakan di rumah Bupati Langkat mencuat setelah
Migrant Care menerima laporan mengenai kerangkeng manusia serupa penjara
(dengan besi dan gembok) di belakang rumah bupati Langkat. "Kerangkeng
penjara itu digunakan untuk menampung pekerja setelah mereka seharian bekerja
di ladang sawit milik bupati," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada
wartawan, Senin (24/1/2022).
"Ada dua sel di belakang rumah Bupati Langkat yang digunakan untuk
memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," katanya. (syam/TN)
Post a Comment