Ketua KPK Ungkap Tarif Jual Beli Jabatan di Probolinggo-Bekasi di Hadapan Kepala Daerah se Provinsi Banten
Orang
nomor satu di KPK itu mengaku kaget atas muncul tarif jual beli jabatan dari
tingkat kades hingga sekda.
"Terus
terang saya kaget Bupati Probolinggo, memberikan tarif dari Pjs kepala desa Rp
20 juta/orang," kata Firli di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten
(KP3B), Serang, Jumat (25/2/2022).
Ia
mengatakan di Probolinggo, setiap Pjs kepala desa masih diharuskan menyewa
tanah bengkok seharga Rp 5 juta per hektare. Sedangkan di Probolinggo ada 300
lebih kepala desa. Uang itu disetorkan kepada salah satu kepala desa sebagai koordinatornya.
"Satu
hektare Rp 5 juta, kalikan 300 kades, besar juga yang didapat Bupati Probolinggo,"
kata Firli.
Jual-beli
jabatan di Probolinggo itu lanjutnya tidak berhenti disitu. Untuk jabatan dari
kepala seksi (kasi) di Setda, kepala bagian (kabag), kepala dinas (kadis),
hingga sekda, semuanya bertarif ratusan juta.
Untuk
jabatan Kadinas dijual Rp 300, sekda Rp 360 - Rp 400 juta.
‘’Itu
ada daftarnya dan kita sita untuk barang bukti. Jadi KPK tidak ngarang-ngarang,
makanya ada 17 kepala desa yang kita tahan," ujarnya.
Bagaimana
dengan di Kota Bekasi. Di daerah ini kata Firli, setiap kepala desa dan camat
memiliki koordinator yang disebut sebagai ketua kelas. Segala kebutuhan kepala
daerah dipenuhi melalui ketua kelas itu.
"Banyak
sekali rawan-rawan korupsi di Banten ini. Ke depan hal itu jangan sampai terjadi
lagi," kata Firli.
Kasus
jual beli di Probolinggo melibatkan 22 tersangka. Selain Bupati Puput Tantriana
Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, KPK mentersangkakan 20 orang terdiri dari 2 camat
dan 18 ASN yang diposisikan sebagai Pjs Kades. (syam/TN)
Post a Comment