KPK Dalami Pemberian Fee dari Kontraktor di Dinas PUPR Langkat untuk Bupati Terbit
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memeriksa tersangka Muara Perangin-angin, salah satu kontraktor di Pemkab Langkat. Pemeriksaan berangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022). ‘
Dia diperiksa untuk dikonfirmasi terkait kesepakatan pemberian sejumlah
uang (fee-red) untuk tersangka Bupati TRP (Terbit Rencana Perangin-angin).
‘’(Muara Perangin-angin) adalah
orang dekat Bupati TRP yang selalu memenangi lelang proyek di Pemkab Langkat,” kata
Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/2/2022).
Ia mengatakan selain dikonfirmasi soal lelang proyek, penyidik KPK juga
mendalami dugaan adanya kesepakatan pemberian uang untuk Bupati TRP.
Muara maupun Bupati TRP merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait jual
beli proyek pengadaan barang/jasa tahun 2020-2022 di Pemkab Langkat.
Terbit bersama Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, kakak kandungnya diduga
mengatur pelaksanaan lelang paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR
dan Dinas Pendidikan.
KPK menyebutkan, Terbit melalui Iskandar meminta fee 15 persen dari
nilai pagu proyek untuk pekerjaan dengan paket lelang. Untuk paket penunjukan
langsung, Terbit meminta fee 16,5 persen dari nilai proyek.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, salah satu rekanan yang
dipilih mengerjakan proyek – proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat
adalah Muara Perangin-angin.
Ia mengatakan tersangka MR (Muara Perangin-angin) memenangi proyek Rp
4,3 miliar dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan. (syam/TN)
Post a Comment