KPK Periksa Kadinas Pendidikan Bekasi dalam Kasus Jual Beli Proyek dan Jabatan yang Menjerat Walkot Pepen - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Kadinas Pendidikan Bekasi dalam Kasus Jual Beli Proyek dan Jabatan yang Menjerat Walkot Pepen

 

GTOPNEWS.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli proyek dan jabatan di Pemkot Bekasi. Kasus itu menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (Pepen).

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Kadinas Pendidikan itu diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dari tersangka Pepen.

"Saksi ini diperiksa terkait kasus pengadaan barang/jasa dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).
Selaian Kadinas Pendidikan itu, KPK juga memanggil dua saksi lain yaitu Lurah Sepanjang Jaya Junaedi dan staf Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi.

‘’Mereka diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan,’’ ujarnya.

Sebelumnya Pepen ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK bersama sejumlah pejabat di Pemkot Bekasi. Dari operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang totalnya Rp 5,7 miliar.

Jumlah barang bukti (BB) uang itu sekitar Rp 5,7 miliar. Dari jumlah ini sebesar  Rp 3 miliar di antaranya merupakan uang tunai dan selebihnya Rp 2 miliar tersimpan dalam buku tabungan.

Dalam perkara ini Pepen diduga meminta uang kepada sejumlah pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan Pemkot Bekasi.

Firli menyebut ada tiga pihak swasta yang diduga memberi uang ke Pepen. Pertama, KPK menyebut ada duit Rp 4 miliar yang diduga diberikan Lai Bui Min ke orang kepercayaan Pepen.

Kedua, Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu memberikan Rp 3 miliar lewat Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna. Berikutnya, ada sumbangan Rp 100 juta ke salah satu masjid di bawah yayasan keluarga Pepen. Uang ini diduga diberikan Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR dan PT HS.

Pepen diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril. Uang itu diterima melalui M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi.

KPK menjerat sembilan orang dlam kasus ini. Mereka adalahAli Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo), Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta, Suryadi (SY) selaku Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa) dan Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu, Rahmat Effendi (RE) selaku Wali Kota Bekasi, M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Mulyadi alias Bayong (MY) Lurah Jatisari, Wahyudin (WY) Camat Jatisampurna dan Jumhana Lutfi (JL). dan  Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi (syam/TN)


KPK Periksa Kadinas Pendidikan Bekasi dalam Kasus Jual Beli Proyek dan Jabatan yang Menjerat Walkot Pepen KPK Periksa Kadinas Pendidikan Bekasi dalam Kasus Jual Beli Proyek dan Jabatan yang Menjerat Walkot Pepen Reviewed by samsul huda on February 11, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD