KPK Periksa Pejabat Antam dan Accounting Bisnis Pengolahan dalam Kasus Pengelolaan Anoda Logam
GTOPNEWS.COM - Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) Ariyanto Budi Santoso dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Dia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana (TPK) kerja sama
pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco
Montrado tahun 2017.
‘’Pemeriksaan saksi itu berlangsung di Gedung KPK Jakarta,’’ kata Plt Jubir
KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin
(7/2/2022).
Selain Ariyanto, penyidik KPK memanggil Accounting & Budgeting
Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam
periode 2013-2017, Mahendra Wisnu Wasono.
KPK sebelumnya menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi kerja sama
pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado tahun 2017.
Perkara itu telah dinyatakan KPK sudah masuk tahap penyidikan, namun komisi
tersebut belum mengungkap siapa tersangkanya.
Gugatan
Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar mengajukan gugatan praperadilan
terhadap status dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini. Gugatannya dikabulkan
hakim hingga status tersangkanya gugur.
Namun Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan bahwa hal itu hanya
sebatas pengujian legalitas formal. Dia mengatakan KPK masih terus memproses
penyidikan kasus ini.
"Masalah praperadilan, apapun keputusan praperadilan itu masih
menguji legalitas formal terhadap prosedur, kalaupun ada putusan yang harus
memerintahkan kepada kami untuk SP3, kami akan SP3-kan," kata Karyoto dalam
konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/1). (syam/TN)
Post a Comment