KPK Periksa Wakil Ketua PN Surabaya terkait Kasus Jual Beli Perkara yang Menjerat Hakim Itong - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Wakil Ketua PN Surabaya terkait Kasus Jual Beli Perkara yang Menjerat Hakim Itong

 

GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jatim Dju Johnson Mira Mangngi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

‘’Wakil Ketua PN itu diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya untuk tersangka hakim Itong,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).

Selain Wakil Ketua PN itu, KPK juga memeriksa empat orang saksi lain yaitu advokat Michael Christ Harianto dan Yeremias Jeri Susilo.

Kemudian staf Accounting PT Teduh Karya Utama, Hervien Dyah Oktiyana dan pengacara RM Hendro Kasiono, dan Lilia Mustika Dewi.

‘’Para saksi itu diperiksa di Ditkrimsus Polda Jatim,’’ kata Ali Fikri.

Saks-saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas perkara jual beli perkara yang menjerat hakim PN Surabaya Itong.

KPK telah menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dan Hamdan sebagai tersangka jual beli perkara PT SGP. Dalam kasus ini keduanya diduga menerima suap.

Hendro Kasiono adalah pengacara dari PT SGP. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan dua orang lainnya yakni Achmad Prihantoyo (Direktur PT SGP) dan Dewi (Sekretaris HK, Hendro Kasino), namun keduanya hanya ditetapkan sebagai saksi.

Kini Hendro ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Hamdan di Rutan Polres Jakarta Timur dan Itong Isnaeni Hidayat ditahan di Rutan KPK Kavling C1. (syam/TN)

KPK Periksa Wakil Ketua PN Surabaya terkait Kasus Jual Beli Perkara yang Menjerat Hakim Itong KPK Periksa Wakil Ketua PN Surabaya terkait Kasus Jual Beli Perkara yang Menjerat Hakim Itong Reviewed by samsul huda on February 11, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD