KPK Sesalkan Remunerasi Pegawai Pajak Tinggi Masih Korupsi
‘’Remunerasi
itu diberikan pemerintah harapannya agar pegawai
pajak dapat menghitung pajak dengan profesional dan menolak segala bentuk
negosiasi maupun dan intervensi dari pihak lain,’’ kata Alex di saat konferensi
pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2022).
Diperoleh
keterangan tunjangan kinerja (Tukin) pegawa Ditjen Pajak diatur Perpres Nomor
37/2015. Untuk pegawai terendah (jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4) ditetapkan
sebesar Rp 5.361.00/bulan.
Kemudian
Tukin tertinggi eselon 1 atau peringkat jabatan 27 di Ditjen Pajak memperoleh sebesar
Rp 111.375.000/bulan.
Terkait dengan itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ditjen Pajak
untuk memastikan setiap pemeriksaan pajak dilakukan dengan benar.
Alex mengatakan pajak adalah sumber penerimaan negara terbesar. Dan pegawai
pajak dinilainya mempunyai andil dalam menentukan penerimaan negara setiap
tahunnya.
"Pajak sebagai sumber penerimaan negara paling besar, sekitar 78
persen harus betul-betul dinikmati negara dan bangsa ini," katanya.
Di bagian lain KPK berharap para konsultan pajak bisa bekerja dengan
benar. Konsultan pajak katanya, bisa mengajukan permohonan banding jika
pembayaran wajib pajak dinilai terlalu besar.
Post a Comment