KPKPeriksa Hakim PN Jakbar terkait Kasus Jual Beli Perkara yang Menjerat Hakim Itong
GTOPNEWS.COM - Dede Suryaman. hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. Kasus itu menjerat hakim Itong Isnaeni Hidayat.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Dede diperiksa di
Gedung KPK Jakarta Selatan sebagai saksi untuk tersangka Hakim Itong,
Jumat 18 Februari 2022.
‘’Sebelumnya hakim Dede bertugas di PN Surabaya satu
kantor dengan tersangka Itong,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan Dede hadir dan dikonfirmasi terkait penanganan
beberapa perkara yang pernah ditangani di PN Surabaya.
‘’Yang bersangkutan dicecar penyidik terkait
penanganan perkara di PN Subaraya yang melibatkan tersangka Itong,’’ katanya.
Sebelumnya Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli perkara di Pengadilan
Negeri Surabaya.
KPK juga menetapkan
panitera pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) serta Hendro Kasino (HK) selaku
pengacara dan Kuasa PT Soyu Giri Primedika (SGP) sebagai tersangka berikutnya.
Mereka ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT)
di Surabaya, Rabu (19/1/2022). (syam/TN)
Post a Comment