Mantan Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK terkait Kasus DAK 2018
Plt Jubir KPK
Ali Fikri mengatakan
Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi
dari perkara itu.
‘’Pemeriksaan berlangsung
di Mapolres Tasikmalaya,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Perkara ini
merupakan hasil pengembangan dari kasus pengurusan dana DAK dengan terpidana
Yaya Purnomo (mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan
Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan).
Ali Fikri
mengatakan selain Budi, dalam perkara ini penyidik KPK memeriksa 12 saksi lain.
Mereka adalah Komisaris PT Raga Karya Permata Gilang Rajab, Komisaris PT Abadi
Haruman Jaya Iman Handiman, Direktur Utama PT Indah Permai Agung Imat Ruhimat,
Direktur Utama PT Jaya Sakti Alam Mandiri Tatang Syamsudin.
Kemudian Direktur
PT Abdi Haruman Jaya Muhammad Ilyas, Pegawai BUMN/Kepala Cabang Bank Mandiri
Kota Tasikmalaya R. Djoko Poerwanto, Sholahuddin (wiraswasta), Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kota Tasikmalaya tahun 2017
Tarlan.
Berikutnya
adalah Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Wasisto Hidayat, Direktur
CV Proklamasi Asep Budi Sulaeman, Direktur Utama PT Abadi Haruman Jaya Al Erna
Susanti dan Direktur PT Raga Karya Permata, Elis Mulyani.
Jubir KPK Ali belum
menjelaskan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangkanya. Rencananya
penetapan tersangka dilakukan bersamaan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
(syam/TN)
Post a Comment