PT Semen Grobogan Peroleh Izin Edar Produk dari Kementerian Perdagangan
GROBOGAN (GTopNews.Com) – Pabrik Semen Grobogan telah memperoleh izin edar produk dari Kementerian Perdagangan. Izin itu keluar bersamaan uji coba mesin pabrik semen tersebut di Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan Jateng beberapa bulan lalu.
‘’Karena izin itu, maka PT Semen Grobogan berani memasarkan produknya ke
pasar bebas,’’ kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten
Grobogan Pradana Setyawan di Purwodadi, Kamis (3/2/2022).
Ia mengatakan tanpa mengantongi izin itu PT Semen Grobogan tak bakal berani
memasarkan produknya hingga luar daerah. Sebab hampir semua daerah sudah
dibanjiri semen dari produk lain.
Ia mengaku belum mengetahui persis izin itu. Karena izin tersebut menjadi
kewenangan kementerian. Namun pihaknya akan mencari tahu ke PT Semen Grobogan
dan web izinas kementerian.
Kepala Disperindag itu mengakui bahwa PT Semen Grobogan telah memasarkan
produknya hingga wilayah Jateng/DIY. Namun masih dalam jumlah terbatas. Karena
produk yang dihasilkan sesuai tahapan uji coba mesin.
‘’Dari hasil uji laborat, kualitas Semen Grobogan (SGB) cukup bagus. Itu sebabnya pihak produsen
langsung melemparnya ke pasar,’’ katanya.
Dilaporkan bahwa beberapa bulan lalu PT Semen Grobogan telah memproduksi
2.800 ton semen siap edar. Volume produksi itu sesuai tahapan uji coba mesin.
Semen itu kata Kepala Disperindag Milineal ini diberi label SGB (Semen
Grobogan). Rencananya produksinya akan ditingkatkan menjadi 6.000 ton-8.000 ton/hari
sesuai izin yang diajukan.
Ia mengakui bahwa saat ini Semen SGB tengah bersaing memperebutkan pasar
dengan dengan produk-produk semen dalam negeri.
‘’Setidaknya ada 16 produk semen di pasar yang dihadapi Semen SGB. Itu sebabnya
kualitas barang dan kemasan harus betul-betul diperhatikan,’’ ujarnya. (syam/TN)
Post a Comment