Sekda Probolinggo Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU yang Menjerat Eks Bupati Puput - GROBOGAN TOP NEWS

Sekda Probolinggo Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU yang Menjerat Eks Bupati Puput

 

GTOPNEWS.COM -   Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan selain Sekda, penyidik juga memeriksa 9 orang saksi dalam perkara itu. Mereka diperiksa di Mapolresta Probolinggo.

"Sekda dan sejumlah saksi itu diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo tahun 2021, gratifikasi, dan TPPU untuk tersangka Puput,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022). 

Saksi-saksi itu adalah Kasi Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Probolinggo Nuriz Zamzami, Kepala Bidang RS Waluyo Jati Probolinggo Adi Nugroho Dwi Tamtomo, Moh Taufiq berprofesi sebagai pengacara.

Berikutnya Didik pihak swasta/PT Bambang Grup, Taufiq selaku pemilik CV Gording, Adnan Mochammad selaku wiraswasta, dan tiga pihak swasta masing-masing Mustafa, Suriadi, dan Muhammad Sajjad.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Puput dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Pemkab Probolinggo.

Kasus itu merupakan hasil pengembangan dari kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo tahun 2021 yang menjerat Bupati Puput, suaminya Hasan dan 18 orang tersangka lainnya dari unsur ASN. (syam/TN)

Sekda Probolinggo Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU yang Menjerat Eks Bupati Puput Sekda Probolinggo Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU yang Menjerat Eks Bupati Puput Reviewed by samsul huda on February 23, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD