Terkait TPPU, Aset Senilai Rp 7 Miliar Milik Mantan Bupati Probolinggo Puput Disita KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Terkait TPPU, Aset Senilai Rp 7 Miliar Milik Mantan Bupati Probolinggo Puput Disita KPK

 

GTOPNEWS.COM – Beberapa aset tanah dan bangunan milik eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari senilai Rp 7 miliar disita Tim Penyidik KPK. Aset itu disita terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks bupati tersebut.

"Kini tanah dan bangunan yang disita itu telah dipasangi plang bertuliskan penyitaan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (19/2/2022).

Aset yang disita antara lain satu bidang tanah dan bangunan di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Berikutnya tiga bidang tanah di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian satu bidang tanah di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, satu bidang tanah di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

‘’Ditaksir nilai dari aset-aset itu mencapai sekitar Rp 7 miliar,’’ kata Ali Fikri.

Ia mengatakan Tim Penyidik KPK masih menelusuri dan mencari aset-aset lain yang diduga milik Puput di daerah Probolinggo dan sekitarnya.

Penyidik KPK katanya, juga menelusuri aset Puput yang disamarkan dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu dengan maksud mengaburkan asal usul sumber dana yang digunakan untuk membeli aset – aset tersebut.

Seperti diberitakan eks Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara jual beli jabatan dan poyek-proyek di Pemkab Probolinggo yang menjerat Puput dan suaminya Hasan, anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

Dalam kasus jual beli jabatan, selain Puput dan suaminya Hasan, KPK juga menjerat 18 orang tersangka lainnya. Mereka adalah ASN yang diposisikan sebagai Plt kades di Pemkab Probolinggo. (syam/TN)

Terkait TPPU, Aset Senilai Rp 7 Miliar Milik Mantan Bupati Probolinggo Puput Disita KPK Terkait TPPU, Aset Senilai Rp 7 Miliar Milik Mantan Bupati Probolinggo Puput Disita KPK Reviewed by samsul huda on February 20, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD