Aset Bupati Banjarnegara Nonaktif Senilai Rp 10 Miliar Disita KPK untuk Barang Bukti
GTOPNEWS.COM - KPK menyita aset – aset milik Bupati Banjarnegara Jateng nonaktif Budhi Sarwono senilai kurang lebih Rp 10 miliar.
"Aset itu berupa tanah dan bangunan di
Banjarnegara dan sekitarnya. Aset-aset tersebut kini diamankan untuk barang
bukti (BB),’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Ia
mengatakan penyitaan itu terkait dengan penetapan Budhi sebagai tersangka
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya
KPK menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) sebagai
tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Proses
penyidikan TPPU yang menjerat Budhi dinilai masih berjalan panjang. Karena masih
banyak saksi yang belum digali keterangannya terkait dengan kejahatan itu.
Meski
demikian pihaknya berjanji akan terus menyampaikan perkembangannya kepada
publik.
Sebelumnya
ditetapkan sebagai tersangka TPPU, Budhi Sarwono dan orang terdekatnya Kedy
Afandi (KA) ditersangkakan KPK lebih dulu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baran/jasa
di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018 dan gratifikasi.
Budhi
kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Jateng di Semarang.
(syam/TN)
Post a Comment