Eks Wali Kota Rahmat Effendi Turun Tangan Menangkan Kontraktor Tertentu dalam Lelang Proyek APBD
GTOPNEWS.COM - KPK menduga bahwa Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) alias Pepen ikut turun tangan dalam lelang proyek-proyek di Dinas PUPR maupun yang lain.
Bahkan wali kota itu meminta panitia lelang memenangkan kontraktor tertentu
dalam lelang proyek APBD, APBN maupun proyek Bantuan Gubernur di Pemkot Bekasi,
Jawa Barat.
Informasi mengenai hal itu didapat KPK
ketika memeriksa Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto di
Gedung KPK Rabu, 16 Maret 2022.
"Asisten Daerah itu didalami pengetahuannya tentang lelang proyek –
proyek pengadaan barang/jasa di beberapa SKPD di Pemkot Bekasi yang diduga berbahu
titipan dari RE untuk memenangkan kontraktor tertentu," kata Plt Jubir KPK
Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(17/3/2022).
Pihaknya menduga lelang proyek-proyek di
Pemkot Bekasi itu, hanya formalitas. Artinya hanya untuk memenuhi persyaratan
yang diundangkan dalam peraturan lelang pengadaan barang/jasa. Karena sebelum proyek-proyek
itu dilelangkan, sudah diatur para pemenangnya.
‘’Dari pemenang itulah, eks Wali Kota
Bekasi itu, diduga mendapatkan fee,’’ kata Ali.
Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat
Efendi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli
proyek – proyek pengadaan barang/ jasa di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.
Dalam perkara itu KPK menjerat delapan
tersangka lainnya. Mereka adalah Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA)
Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM),
Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai
pihak pemberi.
Berikutnya Sekretaris Dinas Penanaman
Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat
Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima
bersama Rahmat Effendi.
Mereka tertabngkap
Satgas KPK dalam operasi tangkap tangkap tangan (OTT) di Bekasi dan DKI Jakarta,
Kamis 6 Januari 2022. Dalam OTT itu, Satgas KPK mengamankan 14 orang berikut uang
uang tunai sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dalam bentuk tabungan. (syam/TN)
Post a Comment