Ketua KPK Firli Bahuri Mengetahui Ada Menteri Jadi Penambang Batubara
GTOPNEWS.COM – Ketua KPK Firli Bahuri mengaku mengetahui menteri yang menjadi penambang batubara.
Ia
mengatakan hal itu ketika Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di
Wilayah Bali Tahun 2022 yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Jumat (18/3/2022).
Ia
mengatakan pemerintah sudah menggariskan kebijakan domestic market obligation
(DMO), perintah untuk pasar dalam negeri, yaitu batubara diatur 25 persen untuk
kepentingan dalam negeri.
Tapi
katanya karena harga batubara ini sangat beda jauh dengan luar negeri, maka
banyak orang (pengusaha tambang batubara-red) menjual barangnya ke luar negeri
tanpa memperhatikan kebutuhan dalam negeri.
Tidak dijelaskan
berapa harga batubara dalam negeri dan berapa harga per tonnya di pasar luar
negeri.
"Yang
pasti, ketimpangan harga batubara dalam negeri dan luar negeri itu, timpang
jauh (berbeda jauh-red). Sehingga kita dihebohkan dengan kelangkaan batubara
untuk pasokan PLN bulan Januari-Februari," kata Ketua KPK Firli.
Diperoleh
keterangan, selain PLN, industri semen dan pupuk juga kekurangan pasokan. Maka
pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan pemberian harga
khusus pada dua industri itu, US$ 90/ ton. Namun tidak semua industri semen menikmati
kebijakan tersebut.
Kebijakan
itu berlaku 1 November 2021 hingga 31 Maret 2022. Berarti tinggal dua minggu
lagi kebijakan tersebut tak berlaku lagi. Diperpanjang dan tidaknya umumnya
pengusaha semen dan pupuk belum mengetahui.
Telepon
Menko
Saat
itu, Firli mengaku langsung telepon telepon beberapa Menko dan para menteri
yang membidangi energi dan sumber daya mineral untuk mengetahui mengapa pasokan
batubara dalam negeri sampai kosong.
‘’Saya
sampaikan apa yang keliru, Indonesia memiliki batubara berlimpah tapi kenapa
PLN timbul persoalan keterbatasan dan kelangkaan batubara untuk bahan bakar,"
tanyanya.
Pihaknya
juga mengaku bilang sama Menteri ESDM, bahwa dirinya (Firli Bahuri) mengetahui
siapa penambang batubara yang menjual produknya ke luar negeri. Bahkan Firli
juga mengaku mengetahui ada menteri yang jadi penambang.
‘’Saya
minta minta tertibkan, cabut izinnya. Saya bilang gitu," ujarnya.
Setelah
diusut, ternyata ada pengusaha yang tidak patuh dengan aturan DMO sehingga
menjual batubara ke luar negeri tanpa memperhatikan kebutuhan dalam negeri. (syam/TN)
Post a Comment