KPK Berupaya Jerat Tersangka Lagi dari Kasus Jual Beli Perkara Hakim Itong
GTOPNEWS.COM – KPK tengah berupaya menjerat tersangka lagi dalam kasus jual beli perkara yang menjerat hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, Itong Hidayat Isnaeni.
‘’Saat ini perkara Itong tengah dikembangkan untuk menjerat tersangka lain.
Itu sebabnya informasi dari proses penyidikan ini terus didalami untuk diurai
lebih lanjut,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan, penyidik KPK tengah memanggil
saksi-saksi guna mencari bukti suap yang diterima hakim Itong dari pihak lain.
Pendalaman perkara itu berawal dari adanya
dugaan bahwa hakim Itong menerima suap dari perkara yang lain. Artinya hakim tersebut
tidak hanya menerima suap dari satu perkara saja yang saat ini menjeratnya.
Ali menegaskan bahwa saat ini penyidik
KPK masih fokus menyelesaikan pemberkasan Itong dan kawan-kawan.
Sebelumnya hakim Pengadilan Negeri (PN)
Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus
dugaan suap jual beli perkara di PN Surabaya.
Dalam kasus itu, KPK juga menjerat
panitera pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) dan Hendro Kasino (HK) selaku
pengacara dan kuasa hukum dari PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah
tertangkap Satgas KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya Rabu, 19
Januari 2022. (syam/TN)
Post a Comment