KPK Panggil Lagi Wakil Ketua PN Surabaya terkait Kasus Jual Beli Perkara Hakim Itong - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil Lagi Wakil Ketua PN Surabaya terkait Kasus Jual Beli Perkara Hakim Itong

 

GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas I-A Khusus Dju Johnson Mira Mangngi dipanggil penyidik KPK lagi untuk diperiksa terkait dugaan suap hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan untuk kali kedua wakil ketua PN Surabaya itu dipanggil lagi untuk dikonfirmasi mengenai sejumlah perkara yag pernah ditangani hakim Itong di PN Surabaya.

"Yang bersangkutan diperiksa lagi dalam kapasitasnya sebagai saksi tindak pidana korupsi jual beli perkara di PN Surabaya yang menjerat hakim Itong," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

KPK juga memanggil dua hakim PN Surabaya Kusdarwanto dan Gunawan Tri Budiono. Mereka akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK menetapkan hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti serta Hamdan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP). Keduanya diduga menerima suap.

KPK juga menetapkan HK (Hendro Kasiono), kuasa hukum PT SGP sebagai tersangka penerima suap.

Hendro Kasiono adalah pengacara PT SGP. KPK menyebut terjadi kerja sama antar-tersangka untuk membuat PT SGP diputus bubar oleh PN Surabaya.

Untuk kepentingan itu disiapkan uang Rp 1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung. (syam/TN)

KPK Panggil Lagi Wakil Ketua PN Surabaya terkait Kasus Jual Beli Perkara Hakim Itong KPK Panggil Lagi Wakil Ketua PN Surabaya terkait Kasus Jual Beli Perkara Hakim Itong Reviewed by samsul huda on March 02, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD