KPK Periksa Hakim PN Surabaya dan Makassar terkait Kasus Jual Beli Perkara Hakim Itong - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Hakim PN Surabaya dan Makassar terkait Kasus Jual Beli Perkara Hakim Itong

 

GTOPNEWS.COM - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (Jatim) Emma Ellyani , R Yoes Hartyarso dan seorang hakim PN Makassar R Mohammad Fadjsrisman dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan jual beli perkara hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi jual beli perkara di PN Surabaya yang menjerat tersangka Itong," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Mereka diperiksa di Gedung KPK Jakarta Selatan. Tidak dijelaskan materi apa saja yang ditanyakan kepada para saksi itu. Yang pasti kata Ali Fikri, terkait dengan perkara yang menjerat tersangka Itong.

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Hamdan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan jual beli perkara di PN Surabaya. Perkara itu menyangkut pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP). Keduanya diduga menerima suap dari perkara tersebut.

KPK juga menetapkan HK (Hendro Kasiono), kuasa hukum PT SGP sebagai tersangka pemberi suap.

Diduga uang Rp 1,3 miliar disiapkan untuk mengurus perkara itu, dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung. (syam/TN)

KPK Periksa Hakim PN Surabaya dan Makassar terkait Kasus Jual Beli Perkara Hakim Itong KPK Periksa Hakim PN Surabaya dan Makassar terkait Kasus Jual Beli Perkara Hakim Itong Reviewed by samsul huda on March 01, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD