KPK Tahan Kontraktor yang Suap Eks Bupati Buru Selatan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Kontraktor yang Suap Eks Bupati Buru Selatan

 

GTOPNEWS.COM - Tersangka Ivana Kwelju (IK) dari unsur swasta (kontraktor) di Pemkab Buru Selatan (Bursel) Maluku  ditahan KPK, Rabu (2/3/2022). Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam di Gedung KPK Jakarta.

Yang bersangkutan adalah tersangka penyuap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Provinsi Maluku Tagop Sudarsono Soulisa.

"Untuk kepentingan pemberkasan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka untuk 20 hari ke depan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Ia mengatakan dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan TSS (Tagop), Bupati Kabupaten Buru Selatan, periode 2012-2016, 2016-2021, JRK (Johny Rynhard Kasman), swasta, dan IK (Ivana Kwelju), swasta sebagai tersangka.

‘’IK adalah tersangka pemberi suap proyek-proyek yang dimenangi di Pemkab Bursel,’’ kata Karyoto.

Ivana akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 21 Maret 2022 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2011-2016.  

KPK juga menetapkan dua orang dari unsur swasta yaitu, Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju, sebagai tersangka penyuap.

Tagop ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Johny Rynhard ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama dimulai tanggal 26 Januari 2022 s/d 14 Februari 2022.

Saat itu tersangka Ivana Kwelju belum dilakukan penahanan, karena masih dalam dalam pencarian.  Tapi KPK sudah mengingatkan tersangka untuk kooperatif.

Tersangka Ivana Kwelju sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara tersangka Tagop Sudarsono dan Johny Rynhard disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (syam/TN)
KPK Tahan Kontraktor yang Suap Eks Bupati Buru Selatan KPK Tahan Kontraktor yang Suap Eks Bupati Buru Selatan Reviewed by samsul huda on March 02, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD