Mantan Gubernur Riau Annas Usia 81 Tahun Dijemput Paksa KPK, Eks Pengacara Prihatin - GROBOGAN TOP NEWS

Mantan Gubernur Riau Annas Usia 81 Tahun Dijemput Paksa KPK, Eks Pengacara Prihatin

 

GTOPNEWS.COM - Pengacara Sirra Prayuna merasa prihatin atas penahanan mantan Gubernur Riau Periode 2014-2019 Annas Maamun. Eks penasehat hukum Annas itu prihatin karena bekas kliennya sudah berusia lanjut, dan sering sakit-sakitan.

"Saya ikut prihatin atas penahanan itu, karena  Pak Annas sudah usia sepuh, 81 tahun," kata Sirra di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Sirra tak sependapat dengan cara KPK dalam menjemput paksa Annas di kediamannya Riau. Karena bekas kliennya itu sudah sangat tua dan sakit-sakitan.

Itu sebabnya saat perkara yang menjerat bekas kliennya  tahun 2015 itu, mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi.  Grasi tersebut didapatkan bukan karena Annas bekas bawahan Presiden, tapi semata karena usianya yang sudah lanjut.

Meski demikian menurut Sirra, setiap orang harus tetap patuh hukum. Karena negara ini bergerak berdasar hukum.

"Iya pada dasarnya setiap orang harus patuh terhadap hukum, mungkin karena faktor usia saja beliau (Annas) nggak mengerti bagaimana hukum itu bekerja," ujarnya.

KPK telah menjemput paksa eks Gubernur Riau Annas Maamun di kediamannya Pekanbaru Riau, Rabu (30/3).

"Hari ini (30/3), tim penyidik KPK memanggil paksa AM (Gubernur Riau periode 2014-2019) dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," kata Divisi Penindakan KPK Karyoto saat konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).

Annas dijemput paksa karena tidak kooperatif atas panggilan penyidik KPK terkait kasus yang menjeratnya. Yaitu suap  pengesahan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RABD) tahun anggaran 2014-2015. (syam/TN)

Mantan Gubernur Riau Annas Usia 81 Tahun Dijemput Paksa KPK, Eks Pengacara Prihatin Mantan Gubernur Riau Annas Usia 81 Tahun Dijemput Paksa KPK,  Eks Pengacara Prihatin Reviewed by samsul huda on March 31, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD