Pejabat Eselon III DKI Jakarta Pensiun, Cairkan Cek Sebesar Rp 35 Miliar Diduga Hasil Gratifikasi - GROBOGAN TOP NEWS

Pejabat Eselon III DKI Jakarta Pensiun, Cairkan Cek Sebesar Rp 35 Miliar Diduga Hasil Gratifikasi

 

GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan, bahwa pihaknya pernah mengalami kesulitan ketika mengusut korupsi pejabat eselon III di DKI Jakarta. Sebab ketika diusut, yang bersangkutan meninggal dunia.

‘’Pejabat itu ketika pensiun mencairkan cek sebesar Rp 35 miliar. Saya kira ini merupakan nilai cek yang cukup besar di mata ASN,’’ kata Waklil Ketua KPK Alaxender Marwata di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/3/2022).

KPK mendapat laporan pencairan itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan, bahwa KPK pernah menerima laporan PPATK, ada  seorang pejabat eselon 3 di DKI, begitu pensiun mencairkan cek sebesar Rp 35 miliar," kata Alex  

KPK menduga cek itu terkait penerimaan gratifikasi.

Alex mengatakan eks pejabat ini membeli rumah di Jakarta Rp 3,5 miliar dibayar tunai. Namun ketika KPK ingin mengklarifikasi pencairan cek itu, pejabat tersebut sudah meninggal.

"Dia membeli rumah cash senilai 3,5 miliar. Saya bilang ke penyidik untuk diklarifikasi. Mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi yan bersangkutan meninggal," ujar Alex.

Meski demikian, KPK tetap melaporkan pencairan cek bekas pejabat DKI itu ke Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, tindak pidananya memang tidak bisa diteruskan karena telah meninggal dunia, tetapi kekayaannya bisa dikenakan pajak.

"Jangan berhenti, sampaikan ke Dirjen Pajak, karena orang pajak saya lihat enggak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaan bayar pajak," ucapnya.

Karena mati pidananya dihentikan. Tapi dugaan bahwa telah melakukan pidana menerima gratifikasi, maka KPK melimpahkan ke Ditjen Pajak, supaya kekayaan almarhum bisa kena pajak. (syam/TN)  

Pejabat Eselon III DKI Jakarta Pensiun, Cairkan Cek Sebesar Rp 35 Miliar Diduga Hasil Gratifikasi Pejabat Eselon III DKI Jakarta Pensiun, Cairkan Cek Sebesar Rp 35 Miliar Diduga Hasil Gratifikasi Reviewed by samsul huda on March 17, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD