Tim Penyelidik KPK Diturunkan ke Kaltim Selidiki Bagi-bagi Kaveling di Lokasi IKN
Diduga
adalah penyelenggara negara di Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang terlibat bagi-bagi
kaveling di IKN Nusantara itu. Bagi-bagi lahan tersebut dilakukan
sebelum Bupati PPU Abdul Ghofur Mas’ud terjaring OTT KPK di sebuah mal Jakarta
Selatan, Rabu (12/1/202).
Wakil
Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mengetahui pelaku dari bagi-bagi
kaveling di IKN Nusantara itu. Namun
pihaknya membenarkan bahwa KPK telah menerima laporan masyarakat mengenai
adanya bagi-bagi kaveling tersebut.
‘’Terkait
kaveling itu, saya belum tahu apakah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul
Ghafur Mas’ud terlibat di dalamnya. Tapi info ini tetap akan didalami penyidik
di lapangan,’’ kata Alex ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Jumat (11/3/2022).
Alex
mengatakan memang ada informasi bagi-bagi lahan di lokasi IKN Nusantara. Info
ini dianggap baru sekadar rumor dan perlu dicari tahu fakta sebenarnya. Karena
KPK belum mendapatkan infonya secara mendetail.
Alex
mengakui bahwa KPK memang turut serta mengawal pembangunan IKN Nusantara di
Kaltim itu. Bahkan KPK melakukan upaya pencegahan terhadap proyek-proyek fisik,
pengadaan barang, pengadaan tanah dan lainnya agar tak ada korupsi dalam proses
pembangunannya.
"Soal
IKN itu sebetulnya kita diminta ikut mengawal program pembangunannya mulai dari
persiapan hingga penanganan pembangunan infrastrukturnya. Dan kami sudah
melakukan koordinasi Kementerian PUPR, Bappenas dan kementerian lainnya,"
ujarnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkap lahan Ibu
Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim tidak semuanya clean and clear. Dia
mengatakan ada dugaan bagi-bagi kaveling di lokasi IKN Nusantara tersebut.
Hal itu disampaikan Alex saat menggelar rapat
koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di kantor Gubernur Kaltim, Rabu
(9/3). (syam/TN)
Post a Comment