Wakil Ketua KPK Alex Sebut Ada Dugaan Bagi-Bagi Kavling Lahan di IKN Kaltim
GTOPNEWS.COM – Diduga terjadi bagi-bagi lahan kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Demikian dikatakan Wakil
Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Ia mengatakan hal itu
usai menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi
secara hybrid di Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Pihaknya mengaku
mendapatkan informasi bagi-bagi lahan itu dari masyarakat. Dan kini KPK tengah
mengkaji laporan tersebut di lapangan.
"Lahan untuk IKN itu ternyata tidak
semuanya clean and clearing. Terkait dengan itu Bapak Presiden meminta KPK
untuk mengawalnya,’’ kata Alex.
Tidak disebutkan siapa yang bagi-bagi lahan di lokasi
IKN itu. Namun dalam keterangannya dia mengaku heran dengan para pejabat yang
masih berani melakukan tindak pidana korupsi di IKN tersebut. Padahal semua unsur
pengawas seperti BPK/BPKP, Irjen Kemendagri, Irjen Kementerian Keuangan, Irjen
Kementerian PUPR dan lainnya ikut mengawasi jalannya pembangunan IKN.
‘’Selama belasan tahun KPK hadir, banyak kepala daerah
yang terjaring OTT. Namun ternyata masih
ada yang nekat. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang,’’ ujarnya.
Pihaknya berharap bisnis apapun yang dilakukan di
Kaltim hendaknya memberikan manfaat luas untuk masyarakat. Yaitu pajaknya
dibayar, dampak lingkungannya minim, dan perusahaan yang terlibat bertanggung
jawab secara sosial. (syam/TN)
Post a Comment