Aset Tommy Soeharto Bila Tak Laku Dilelang, Langsung Diambil Alih Negara
GTOPNEWS.COM - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melelang ulang aset PT Timor Putera Nasional milik
Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).
Lelang
ulang itu dijadwalkan berlangsung 27 April 2022 dengan batas penawaran pukul 10
WIB. Sebelumnya pelelangan pertama berlangsung 12 Januari 2021.
Direktur
Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama Sianturi mengatakan aset itu dilelang lagi
karena sebelumnya tidak laku. Bila lelang nanti tak laku lagi, maka aset tersebut langsung diambil alih negara sesuai
perundangan yang berlaku.
"Satgas
BLBI dan DJKN akan mencari cara paling pas, dimana sesuai ketentuan jaminan
tersebut akan diambilalih menjadi milik negara," ujarnya.
Sebelumnya
lelang aset Tommy Soeharto tidak ada peminatnya. Kemudian pelelangan itu akan dilakukan
lagi kali kedua pada 27 April 2022.
Dalam
pelelangan kedua ini, nilai limit atau harga minimal barang yang akan dilelang ditetapkan
senilai Rp 2,1 triliun. Atau turun dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,4
triliun.
Besaran
uang jaminan juga diturunkan dari sebelumnya Rp 1 triliun menjadi Rp 430,2
miliar.
a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip. (syam/TN)
Post a Comment