Bupati Bogor Ade Yasin Bantah Terlibat Suap ke Auditor BPK tentang Pengurusan WTP
GTOPNEWS.COM - Bupati Bogor Ade Yasin membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Adik kandung eks Bupati Bogor Rahmat Yasin itu mengaku dirinya terpaksa
menjadi tersangka karena jabatannya sebagai pimpinan.
"Saya dipaksa bertanggungjawab dari
perbuatan anak buah saya. Tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggungjawab,"
kata Bupati Ade di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/2022) dini hari.
Ia mengatakan hal itu usai ditetapkan
sebagai tersangka suap pengurusan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke auditor BPK
Perwakilan Jabar tentang pengelolaan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Ade Yasin mengaku bahwa pihaknya tidak
mengetahui adanya transaksi suap tentang WTP ke auditor BPK.
"Itu inisiatif mereka. Tapi
getahnya kena saya. Ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana," ujarnya.
Bupati Ade Munawaroh Yasin ditetapkan
sebagai tersangka suap WTP setelah ditangkap Satgas Penindakan KPK melalui
operasi tangkap tangan (OTT) di Bogor, Jawa Barat, Selasa-Rabu 26-27 April 2022.
Beberapa jam setelah
itu, KPK kemudian menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka tindak
pidana korupsi (TPK) dengan modus suap.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sebagai tersangka
pemberi suap adalah AY, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023.
KPK juga menjerat Sekretaris Dinas PUPR Bogor Maulana
Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Bogor Rizki Taufik (RT).
Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap. Adapun
tersangka penerima suap adalah Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK
Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur
Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR). (syam/TN)
Post a Comment