KPK Periksa Direktur Kaltim Naga 99 terkait Aktivitas Pertambangan di Lokasi IKN
GTOPNEWS.COM – KPK memanggil Direktur Kaltim Naga 99 Setho Bimadji untuk diperiksa terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap kegiatan
pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kaltim.
‘’Direktur PT Kaltim Naga 99 Setho
Bimadji diperiksa di Mako Brimob Polda Kaltim,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri
di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Ia mengatakan dalam pemeriksaaan itu
yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai aliran dana yang dikeluarkan untuk
mengurus izin pertambangan di Kabupaten PPU .
Penyidik KPK juga memeriksa Plt. Kepala
Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR PPU Darmawan alias Awang, pegawai Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten PPU Cicih Cahyani, Kabid Binamarga
Dinas PUPR Kabupaten PPU Petriandy alias Ryan, dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR
Kabupaten PPU Ricci Firmansyah.
"Keempatnya diperiksa terkait jual
beli proyek di Dinas PUPR dan dinas lainnya yang melibatkan Bupati AGM,"
kata Ali.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Penajam
Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat
Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap
pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara.
KPK menetapkan beberapa pejabat di PPU
sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Plt Sekda Kabupaten Penajam
Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda,
dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad
Zuhdi (AZ) alias Yudi. (syam/TN)
Post a Comment